Polemik AstraZeneca: Antara Pembekuan Darah dan Kandungan Turunan Babi

Polemik AstraZeneca: Antara Pembekuan Darah dan Kandungan Turunan Babi
AstraZeneca (GettyImages)
0 Komentar

“Mama Khan (ibuku) telah mendapatkan dosis pertama dari vaksin Oxford dan akan segera mendapatkan dosis keduanya. Saya akan sangat senang membawanya ke janji temu,” pungkasnya.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca di dalam negeri karena aman digunakan.

Hal tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk ‘Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia’ yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga:Perusahaan Biofarmasi AstraZeneca Nyatakan Vaksinnya Tidak Mengandung Turunan BabiBio Farma Pastikan Kualitas AstraZeneca Tetap Terjaga Selama Distribusi

“BPOM sudah umumkan izin penggunaan darurat AstraZeneca. Kami yakin BPOM ini sebuah badan regulator yang tentunya sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin, termasuk vaksin yang akan kita gunakan AstraZeneca,” kata Nadia, Sabtu (13/3).

https://youtu.be/8okR6JJYMbo

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan Vaksin AstraZeneca mengandung tripsi babi. 

“Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Walau demikian, kedua, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam konferensi pers daring, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca: Ada Efek Samping Pembekuan Darah Sejumlah Negara Stop Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Kemenkes Tetap Akan Gunakan

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, mengatakan informasi soal tripsin ini diperoleh dari hasil kajian Lembaga Pengkajian Pengawasan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI.

Ia mengatakan, LPPOM sudah bekerja sama puluhan tahun dalam menentukan halal tidaknya suatu produk. “Kami Komisi Fatwa MUI punya pedoman, punya standar sendiri tentang halal haramnya suatu produk, termasuk obat-obatan, termasuk vaksin,” kata Hasanuddin.

Meski begitu, ia mengatakan pendekatan yang digunakan MUI dalam mengkaji AstraZeneca berbeda dengan Vaksin Sinovac. MUI memberangkatkan tim ke lokasi produksi Sinovac di Cina, untuk menilai kehalalan vaksin tersebut. Sedangkan untuk AstraZeneca, Hasanuddin mengatakan MUI mengambil penilaian dari pertimbangan data-data yang diterima LPPOM saja.

Baca: Ketua MUI Jawa Timur Disuntik Vaksin AstraZeneca

Baca Juga:Telegram Hadirkan Fitur Abrolan Tanpa Batas Mirip ClubhouseTutorial Cara Belah Botol Anggur, Penari Ini Kena Bola Api

“Kalau Sinovac memang beda. Itu memang ada utusan dari MUI ke Cina sana untuk mengaudit. Kalau ini enggak. Jadi LPPOM mendapatkan bahan-bahan, dan diteliti bahan-bahannya di lab dan sebagainya,” kata Hasanuddin.

0 Komentar