Polri Sebut Kelompok Teroris JI Didukung Dana Besar, Penggalangan Kotak Amal di Sejumlah Supermarket

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menunjukkan foto barang bukti milik terduga teroris kelompok JI, di Mabes Polri, Senin (5/10/2020). (Foto: ANTARA/Sigit K)
Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menunjukkan foto barang bukti milik terduga teroris kelompok JI, di Mabes Polri, Senin (5/10/2020). (Foto: ANTARA/Sigit K)
0 Komentar

JAKARTA-Mabes Polri menyebut kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mendapat dukungan dana yang besar untuk mendanai aksi teror mereka.

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan, salah satu sumber dana kelompok JI berasal dari penggalangan kotak amal di sejumlah minimarket.

Hal ini terungkap usai Densus 88 Antiteror menangkap buronan teroris Taufik Bulaga dan anggota JI lainnya di Lampung.

Baca Juga:Jokowi Kutuk Keras Kelompok Teror Ali KaloraTNI Kirim Pasukan Khusus Buru Kelompok Ali Kalora

“Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Di mana dana ini bersumber dari, pertama, badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI sendiri. Kemudian kedua, penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Awi di Mabes Polri, Senin (30/11/2020).

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono menambahkan, dana-dana tersebut juga digunakan untuk memberangkatkan anggota JI ke Suriah dalam rangka mengikuti pelatihan militer.

Polri menilai JI masih memiliki kekuatan militer yang kuat dan terus berkembang. Meski pengadilan sudah memutus bahwa mereka merupakan organisasi terlarang.

“Dari temuan di Lampung, kita bisa lihat bahwa JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer. Walaupun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2008, hakim telah menetapkan Al Jamaah Al-Islamiyah adalah korporasi atau organisasi terlarang,” jelasnya.

Dalam penangkapan gembong teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Polri juga menemukan bunker di Lampung. Bunker itu digunakan untuk memproduksi dan menyimpan bahan peledak yang akan digunakan untuk aksi teror. Bunker serupa juga pernah ditemukan di Poso Sulawesi Tengah dan Klaten Jawa Tengah.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap buronan teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November lalu.

Upik Lawanga diduga salah seorang perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam.

Baca Juga:Tolak Referendum, Marak Aksi Pembakaran Bendera Bintang KejoraGunung Semeru Luncurkan Lava Pijar, BPBD Minta Warga Tetap Tenang Tidak Panik

Ia juga diduga terlibat dalam pengeboman di Solo 2011 silam. Upik Lawanga diduga menjadi salah satu murid teroris Dr Azhari.

Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap empat terduga teroris berinisial MN, MTA, NMMK, dan IG di sejumlah tempat yang berbeda di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 4 Oktober 2020. Para terduga teroris itu diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah. (*)

0 Komentar