RUU KUHP, Ada Pasal Ancam Industri Pariwisata

RUU KUHP, Ada Pasal Ancam Industri Pariwisata
Wisatawan di Pantai Kuta, Bali. ( Foto: Antara )
0 Komentar

“Meski dalam agama dibenarkan, tetapi pemerintah harus menyadari bahwa negara ini diisi oleh pendatang atau turis memiliki keberagaman suku dan agama. Untuk sekarang, masyarakat saya rasa belum siap, harus dilakukan sosialisasi dalam waktu yang lama agar bisa terbiasa. Jangan terburu-buru disahkan. Menurut saya ini tidak etis,” ungkapnya. (*)

0 Komentar