Surabaya Masuk Zona Merah Virus Corona

Surabaya Masuk Zona Merah Virus Corona
Penyebaran peta virus corona di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara
0 Komentar

SURABAYA-Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menekankan lima hal penting dalam menyikapi Kota yang dipimpin Tris Rismaharini ini masuk dalam zona merah wabah virus corona.

“Ada lima hal penting yang perlu untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya kesungguhan kita bersama untuk menahan laju penyebaran dan penanganan COVID-19 di Surabaya,” kata Renidi Surabaya, Jumat (20/3). 

Menurut dia, berdasarkan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa pada 20 Maret 2020, terdapat dua kota di Jawa Timur yang saat ini sudah berstatus zona merah COVID-19 yakni Kota Surabaya dan Malang Raya. 

Baca Juga:UPDATE: Kasus Positif Corona 32 Meninggal DuniaPasar Panik, Sentuh Rp 16.038 Per Dollar AS, Rupiah Catat Rekor Terburuk 22 Tahun

Untuk Surabaya sendiri pasien positif bertambah menjadi 7 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 18 orang dan pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang.

Adapun lima hal penting yang dimaksud yakni pertama, terkait dengan penyesuaian jam kerja oleh Paratur Sipil Negara (ASN)dan sistem kerja di rumah harus dipastikan tidak mengganggu layanan publik bagi masyarakat. 

Kedua, Pemkot Surabaya melakukan optimalisasi APBD Kota Surabaya Tahun 2020 untuk penguatan program pencegahan di antaranya dukungan layanan kepada rumah sakit, pembiayaan tes swab COVID-19, pengadaan masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan yang kemudian akan disebar di titik strategis tempat warga berkumpul atau di fasilitas umum.

Ketiga, Pemkot Surabaya segera melakukan pemetaan daerah terdampak atau daerah yang terjangkit per kelurahan. Kemudian memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di kecamatan /kelurahan tersebut. Operasi pasar yang selama ini sudah dijalankan pemkot agar diperbanyak dan diperluas sesuai kondisi wilayah pemetaan. 

Keempat, Pemkot Surabaya diharapkan dapat memperhatikan dan memperkuat ekonomi masyarakat dengan memberikan stimulus dan penghapusan retribusi dan pajak daerah kepada pelaku usaha termasuk UMKM agar tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi kondisi yang mengurangi dan berdampak pada kesejahteraan warga. 

“Terakhir, Pemkot Surabaya agar mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

0 Komentar