Teka-Teki Penyebab Petaka Tumpahan Minyak Karawang

0 Komentar

Susan menambahkan, sesuai dengan konsesi kerja, area pengeboran minyak milik PHE ONWJ tersebut menyebar di perairan yang secara administrasi masuk ke dalam 20 kecamatan di dua provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Namun, khusus untuk kejadian sekarang, wilayah daratan yang sudah terdeteksi baru mencapai 10 kecamatan. Dengan rincian, di dalamnya terdapat 1.940 rumah tangga (RT) nelayan, 5.738 pembudi daya ikan.

“Jika melihat jumlah minyak yang mencemari perairan, perkiraan jumlah nelayan, pembudi daya ikan, dan rumah tangga, akan semakin banyak lagi. Apalagi, jika Pertamina hanya membatasi masa penanganan sampai sepuluh minggu saja,” ungkapnya.

Dalam kondisi seperti itu, Susan mengharapkan peran Negara bisa muncul sesegera mungkin. Peran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi daya Ikan, dan Petambak Garam. Salah satu peran yang harus dilakukan dalam peristiwa tersebut, adalah membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki penyebab semburan minya.

Baca Juga:Petaka Tumpahan Minyak di Karawang, 16 Nelayan Gugat Dirut PertaminaJutaan Data Penumpang Bocor, Begini Penjelasan Malindo Air

Kehadiran tim independen, diyakini bisa menjamin transparansi dalam investigasi peristiwa tersebut, yang mencakup dari pengumpulan data, pelaporan data dan informasi kunci yang harus dilaporkan ke publik. Agar transparansi bisa terjamin, pemiihan komposisi anggota tim juga harus memenuhi syarat-syarat independensi yang berkaitan dengan investigasi.

Penanganan Kebocoran

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan, PT PHE ONWJ berupaya mempercepat mematikan sumur sekitar anjungan lepas pantai yang bocor.

“Kami berusaha percepat untuk mematikan sumur. Rig sudah ada di tempat untuk drilling, rencana konduktor akan ditajak hari ini,” kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/7/2019) seperti dikutip dari gatra.com

Untuk mempercepat pengerjaannya, lanjut Djoko, pihak terkait telah menambah kru dan tim, baik yang menangani oil spill dan untuk penutupan sumur. Tim dari Boots and Coots pun sudah didatangkan beserta para ahli lainnya.

Djoko mengatakan insiden oil spill tersebut masih masuk dalam kategori tier 1. Ini berarti penanganannya masih dalam skala perusahaan, namun dengan bantuan dari berbagai pihak.

0 Komentar