Teori Bandit, Kekuasaan, dan Demokrasi di Masa Pandemi

Teori Bandit, Kekuasaan, dan Demokrasi di Masa Pandemi
0 Komentar

Evolusi tahap ini terjadi karena pikiran yang lebih beradab, lebih cerdas dari sebagian bandit itu. Bandit yang berpindah kini tidak lagi berpindah, merampok, dan menghancurkan semuanya tetapi mulai menetap dan tidak merusak semuanya (stationary bandit). Sebagian dari sumber daya tersebut diambil melalui upeti dan sisanya dibiarkan menjadi modal untuk kegiatan ekonomi selanjutnya sehingga ekonomi tumbuh dan berkembang. Sebagian yang diambil tersebut merupakan upeti terhadap bandit penguasa.

Sejalan dengan waktu, semakin banyak orang cerdas dan para bandit itu pun mempunyai pemikiran transformatif untuk menyerap aturan main bersama membangun sedikit peradaban (rule of law). Para bandit itu pada tahap ini masuk ke dalam siklus permulaan peradaban sebagai sistem universal yang terbaik, yakni demokrasi. Di dalam sistem demokrasi universal muncul sistem norma sosial politik, undang-undang, sistem demokrasi, parlemen, pemerintahan, oposisi, check and balance.

Jadi, asal muasal kekuasaan adalah banditisme dan memang di dalam kekuasaan ada perilaku banditisme, yang hilang, lenyap, dan tidak muncul karena kehadiran peradaban, rule of law, demokrasi, check and balance. Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali lagi masuk ke tahap satu atau tahap dua –banditisme, otoritarianisme, dan anti demokrasi.

Baca Juga:Adrian Napitulu Ungkap Kekhawatiran Kondisi Indonesia Dua Bulan ke DepanPeneliti Indef: MoU Ruangguru Harus Diselidiki

Orang yang anti kritik, anti check and balance dilihat dari logika teori ini tergolong anti demokrasi, pro bandit meskipun dengan alasan mencintai penguasa, yang menjadi tokoh idolanya. Kita sebagai warga bangsa perlu melakukan kritik dengan argumen yang baik. Kritik yang buruk sesungguhnya terselip sifat bandit kecil (little bandit). Kritik buruk tidak perlu direspons berlebihan, diberangus, dan dipenjara karena tidak akan mengganggu kekuasaan.

Kekuasaan sekarang mempunyai dua pendukung instrumen yang legal formal dan yang ekstra legal di bawah tanah. Instrumen yang pertama adalah polisi, tentara, birokrasi yang sah dan bertugas untuk negara. Instrumen pendukung kedua bersifat ekstra legal, yang masih hidup, dibiayai menjadi buzzer, dan memberangus kritikus. Ada banditisme di dalam kekuasaan yang sedang berjalan dan potensial menghancurkan demokrasi.

Mengapa banyak sistem demokrasi masuk lagi ke dalam otoritarianisme? Jawabannya jelas, karena aturan main diberangus, check and balance, dan kritik ditindas. Teori bandit yang menceritakan bagaimana proses evolusi kekuasaan dari anarki menuju demokrasi tidak selalu linear, tetapi bisa melingkar dan kembali lagi ke sistem anarki dan sistem kekuasaan yang otoriter. Pasukan ekstra legal di bawah tanah itu adalah hama demokrasi, rayap yang merusak demokrasi.

0 Komentar