Terbelit Utang, Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Barang Rampasan dari Koruptor

Terbelit Utang, Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Barang Rampasan dari Koruptor
Foto: Twitter KPK
0 Komentar

“Dan karena perbuatannya menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara dan sudah terjadi. Bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas tinggi sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan ini. Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” dia berkata. (*)

0 Komentar