Tertipu Tawaran Haji, 181 WNI Diamankan di Arab Saudi

Tertipu Tawaran Haji, 181 WNI Diamankan di Arab Saudi
181 WNI diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji atas dugaan penyalahgunaan visa. Sumber: dokumen KJRI Jeddah.
0 Komentar

Sementara, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 orang WNI.

“Sebanyak 195 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia. Sisanya masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga. Ada juga lima jamaah yang tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel,” kata Safaat.

Staf Teknis atau Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, para WNI tersebut dijanjikan oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.

Baca Juga:Indonesia Takluk 2-3 dari MalaysiaSatu Tahun Memimpin Jabar, Ini Sepotong Kisah Ridwan Kamil

“Dari keterangan mereka, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu disebarkan dari mulut ke mulut,” terang Zaeni.

Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, yang turut terjun ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum untuk memberangkatkan korban. Disebutkan Yusuf, para korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim). Lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.

KJRI Jeddah, Arabu Saudi, sekarang sedang berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk menindak lanjuti kasus yang melilit para WNI ini. (*)

0 Komentar