Pelaku video injak Al Quran di Sukabumi kini ditangani kepolisian. Pelaku telah diamankan saat mereka asik piknik di Pelabuhan Ratu.
Aksi injak Al Quran yang dilakukan pasutri nikah siri asal Sukabumi, Der (25) dan SR (24) viral di media sosial. Usai videonya diunggah ketika mereka terlibat pertengkaran.
Der dan SR adalah pasangan yang mengaku menikah siri dan tinggal di Sukabumi. Insiden injak Al Quran tersebut terjadi saat keduanya bertengkar.
Baca JugaPembawa Baki Paskibraka Nasional 2022 adalah Dewa Ayu FirstySukses Bawa Timnas U-16 Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022, Bima Sakti Ajukan Permohonan ke PSSI
Lantaran kesal, SR mengunggah video suaminya injak Al Quran ke akun Facebook pasangannya itu. Unggahan tersebut membuat publik Sukabumi resah dan viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pasutri tersebut sudah dicari polisi sejak videonya membuat resah masyarakat.
Baca JugaFarel Prayoga: Di Hati Ini Hanya ada Pak JokowiIni Dia 5 Karya BJ Habibie yang Mendunia
Kemudian mereka berhasil diamankan saat sedang berwisata di Pelabuhan Ratu, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi.
”DER disangka telah sengaja menginjak-injak Al Quran atas perintah istrinya berinisial SR,” kata Kapolres, kepada wartawan, Kamis, 5, Mei 2022.
Keduanya diduga pelaku penistaan agama yang videonya viral lantaran dengan sengaja menginjak-injak Al Quran pada 2020.
Baca JugaRobert Rene Albert Ucapkan Hatur Nuhun, Mundur dari PersibRiesca Rose : Jangan Tuduh Aku Selingkuhan Sule
Parahnya, aksi DER saat menginjak Al Quran itu direkam langsung oleh istrinya SR. Saat kejadian, pasutri tersebut mengaku sedang terlibat perselisihan.
Kepada polisi, Der mengaku menginjak-injak Al Quran itu dengan sadar. Tapi alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang mereka anut.
Tapi sebagai wujud atau bentuk sumpah Der sebagai suami. Cara ini dianggap ampuh untuk meyakinkan SR bahwa dirinya tidak akan mengulangi kesalahan.
Baca JugaPosisi Irianto Jadi Bek Kanan Persib saat Bertemu PSIS dinilai BaikSukses Bawa Timnas U-16 Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022, Bima Sakti Ajukan Permohonan ke PSSI
Video itu direkam tersangka pada 2020. Sengaja disimpan untuk senjata SR istrinya. Kalau bikin kesal lagi di-upload ke media sosial.
Fatalnya, ancaman itu ternyata dibuktikan oleh sang istri. SR dengan sadar mengunggah video itu ke media sosial. Hingga akhirnya viral.