Atas cuitan itu, Dandhy sebenarnya ditangkap pada hari Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Kini, Dandhy diperbolehkan pulang meski masih berstatus tersangka. “Sudah diperbolehkan pulang tapi masih tersangka,” ujar Alghif.(*)
Atas cuitan itu, Dandhy sebenarnya ditangkap pada hari Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Kini, Dandhy diperbolehkan pulang meski masih berstatus tersangka. “Sudah diperbolehkan pulang tapi masih tersangka,” ujar Alghif.(*)