JAKARTA-Massa dari Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI menggelar unjuk rasa di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Peserta aksi yang mayoritas mengenakan pakaian serba putih itu membentangkan bendera tauhid dengan ukuran raksasa. Mereka juga membawa sapanduk dan atribut bendera.
Di antara tuntutan mereka yang terpampang dalam spanduk besar adalah, “Amanat TAP MPR RI No. 6/2000 Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur”.
https://beritaradar.com/2019/09/28/aksi-mujahid-212-terpampang-spanduk-besar-amanat-tap-mpr-ri-no-6-2000-presiden-tidak-dipercaya-rakyat-wajib-mundur/
Baca Juga:KKB Tembak Mati Warga Distrik Ilaga PapuaViral Ada Gempa Besar di Ambon, Teluk Biru, dan Saparua: Hoax
Ada kubu warganet yang membela spanduk. Mereka kompak merujuk video Mahfud Md dalam sebuah acara talk show politik. Karena yang berbicara Mahfud Md, mereka yakin itu sudah pasti benar datanya. berita radar.com mengecek videonya, memang begitulah Mahfud Md mengucapkannya.
https://twitter.com/AkmalPoe/status/1177794450094870528?s=20
Lebih lanjut warganet juga menelusuri fakta-fakta. Rupanya yang benar adalah Tap MPR No 6 Tahun 2001, bukan tahun 2000. Tampaknya, Mahfud Md salah kutip saat acara talk show.
https://twitter.com/tuanmarajo/status/1176887942586892288?s=20
beritaradar.com melihat versi PDF-nya yang tersedia di internet. Ini adalah Tap MPR soal Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalamnya mencakup Etika Politik dan Pemerintahan di mana pejabat harus siap mundur jika terbukti melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum dan keadilan. Inilah Tap MPR yang dimaksud, Mahfud Md menyebut angkanya benar, tapi tahunnya salah. (*)