JAKARTA-Sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) pasca ditinggalkan Jenderal Idham Azis yang dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 1 November 2019.
Kosongnya posisi Kabareskrim dinilai menggangu kinerja Korps Reserse. Bahkan lebih dari itu, Polri juga dinilai gagal melakukan kaderisasi.
Hal ini jauh dari tujuh program prioritas Idham Aziz saat diangkat menjabat Kapolri. Salah satunya mewujudkan sumber saya manusia (SDM) yang unggul.“Sangat disayangkan, kenapa penetapan Kabareskrim begitu lama bahkan sudah mencapai sebulan. Ini menunjukam bahwa Polri tidak profesional dan gagal melakukan kaderisasi,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, Sabtu (30/11).
Baca Juga:Cerita 3 Bocah HIV, Ditemukan di Sungai hingga Dilarang Bela DiriHadapi Gerakan OPM, Begini Paparan Mantan Kepala BAIS TNI
Neta menilai sepertinya situasi ini sengaja dibiarkan Idham Azis sambil menunggu pensiunnya Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan bergesernya Kabaharkam Komjen Firli menjadi pimpinan KPK yang akan dilantik 20 Desember mendatang sehingga TR mutasi akan dikeluarkan bersama.
Dari informasi yang didapat IPW, lanjut Neta, ada tiga nama yang disebut-sebut sebagai calon Wakapolri yakni Irwasum Komjen Moechgiyarto, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Kapolda metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono.
“Sedangkan Kabareskrim calon kuatnya adalah Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya.
Terpisah, pengamat kepolisian Adrianus Meliala menilai kekosongan jabatan Kabareskrim tidak baik untuk Polri karena semakin memperlihatkan power struggle (perebutan kekuasan) di internal Polri.
“Kemungkinan melibatkan eksternal juga,” kata Adrianus.
Kondisi yang demikian, sambung Komisioner Ombudsman ini, dalam jangka pendek tidak terlalu berpengaruh, namun dalam jangka panjang tentu dapat mempengaruhi pelayanan publik.
“Sangat mungkin untuk jangka panjang,” kata dia. (rmol)