JAKARTA-Dua penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap aparat kepolisian. Keduanya adalah anggota kepolisian aktif yang ditangkap di Cimaggis, Depok, Jawa Barat.
“Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.
Baca Juga:Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan DitangkapSaat Lepas Landas, Pesawat Tabrak Bangunan Dekat Bandara, 14 Tewas dan 22 Terluka
“Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa,” ucap Argo.
Dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan NB. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Baca Juga:Berpotensi Tersangka, 10 Orang Mantan Petinggi Jiwasraya Dicekal KejagungMedia Asing Provokasi Soal Papua, Mantan KaBIN Hendro Minta Prabowo Turun Tangan
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (*)