Tapi apakah berarti N itu baik?
Sama sekali tidak baik. Apalagi di ranah publik.
Hanya perlu diingat: N tidak melanggar hukum. Sampai suatu saat kelak hukum positif kita memasukkan N ke dalamnya.
Atau jangan-jangan sudah –hanya saya kurang mengikuti perkembangan.
Di mana tidak baiknya N?
Tentu tidak sama.
Untuk ranah publik: merusak tatanan.
Untuk ranah swasta: mengganggu disiplin manajemen.
Sebaliknya, nepotisme sebenarnya tidak akan merusak tatanan. Pun di ranah publik. Asal: demokrasi, hukum, merit system dan keterbukaan informasi dijamin –sampai ke tingkat pelaksanaannya.
Itulah sebabnya di negara maju nepotisme dianggap biasa.
Apalagi di swasta: nepotisme tidak boleh dipersoalkan. Itu suka-suka pemilik perusahaan.
Bagaimana kalau akibat nepotisme itu perusahaannya bangkrut?
Baca Juga:Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, RB Tampak Santai dan Lemparkan SenyumKejanggalan-Kejanggalan Seputar Kasus Novel Baswedan
Suka-suka pemilik perusahaannya. Yang umumnya tidak mau bangkrut. Yang umumnya mau maju.
N telah salah tempat.
Selama 20 tahun terakhir. Demokrasi yang belum matang yang membuat kita membenci N berlebihan. (Dahlan Iskan)