Yusri mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi terkait adanya mobil boks yang mengangkut sabu-sabu untuk didistribusikan ke Jakarta. Penyidik kemudian melakukan patroli dan penyisiran di jalan tol.
“Pada saat penyisiran tim gabungan melihat mobil boks warna silver dengan pelat nomor B 9004 PHX yang melaju kencang dan mencurigakan dari arah Merak menuju Jakarta,” kata Yusri.
Yusri menyampaikan, tim gabungan kemudian meminta agar mobil boks itu menepi. Namun, bukannya berhenti pengemudi mobil itu malah tancap gas.
Baca Juga:Ditembak saat Lawan Petugas, 3 Kurir Pembawa Sabu 288 Kg Senilai Rp 864 Miliar TewasSering Disebut Rangga Sasana Sunda Empire, Ini Sesungguhnya De Heeren Zeventien
“Dikejar, sempat terjadi senggolan dengan mobil anggota saat berusaha dihentikan,” ucapnya.
Menurut Yusri, petugas selanjutnya melakukan upaya paksa sampai akhirnya mobil itu berhenti di pinggir ruas Jalan Tol Jakarta Merak KM 23 Karawaci. Ketika polisi mendekat, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Sejurus kemudian, terjadi aksi tembak menembak di lokasi.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri, dan dikejar anggota. “Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Ketiga tersangka meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” tandasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil boks B 9004 PHX -pelat palsu-, kemudian 288 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dan dimasukkan ke dalam 20 karung berwarna putih, serta satu pucuk pistol rakitan. Berdasarkan pengitungan sementara, 288 kilogram sabu-sabu itu senilai Rp 864 miliar. (*)