Belum dipulangkannya para FTF kata Mahfud, didasarkan pada alasan para negara asal FTF. Mereka merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka. “Negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan (FTF), itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Mereka merasa tidak aman kalau mereka (FTF) pulang ke negara masing-masing,” kata Mahfud.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih membahas masalah penanganan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia yang ada di Suriah dengan pihak-pihak terkait, baik antar lembaga terkait di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, mengatakan, koordinasi ini sangat penting karena masalah FTF ini sangat pelik. ”Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya,” jelasnya.
Baca Juga:Pemicu Penolakan Warga Natuna Terhadap WNI dari Wuhan, Ini Klarifikasi Bupati NatunaDubes Republik Islam Iran untuk Indonesia: Pembunuhan Soleimani Adalah Penyebaran Iranphobia Dan Islamophobia
Ia mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah, dan hal ini tentu bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu. ”Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah tujuh orang, Australia ada sembilan orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut,” tuturnya. (fin)