Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando berujar, SP Online merupakan hal yang pertama kali digelar dalam sejarah Inndonesia. Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist).
Dody juga menambahkan, SP 2020 menjalankan amanah Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi PBB kepada seluruh negara untuk menyelenggarakan sensus minimal satu kali setiap 10 tahun.
“Hal ini menjadikan SP 2020 sebagai salah satu implementasi dari Perpnes No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati,” kata Dody.
Baca Juga:Setiawan Wangsaatmaja Pulang KampungKang Emil Lantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekda Jabar Definitif
Terdapat dua tujuan utama SP 2020. Pertama, papar Dody, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Kedua, yakni menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk Iainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).