Gubernur menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengawal prosesi transit 69 ABK tersebut.
“Sebagai pemerintah daerah kita memiliki tugas mengamankan keputusan pemerintah pusat oleh karena itu kita sediakan Bandara Kertajati dan Pelabuhan di Indramayu,” tutup Kang Emil.Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Jabar