JAKARTA-Hari ini publik dikejutkan dengan tertangkapnya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Ia diduga menerima fee atau biaya Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako yang dialirkan ke masyarakat dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.
Lalu sebenarnya seperti apa bentuk bansos sembako dan berapa harga setiap isi sembako yang diduga dikorupsi Juliari dkk?
Baca Juga:Menteri Sosial Ditahan KPK, Ingatkan Pernyataan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian SosialJokowi: Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan Korupsi!
Berikut ulasan berita.radarcirebon.com mengutip dari berbagai sumber terkait bansos sembako berisi 10 bahan pangan dan perkiraan harga bahan didalamnya, diantaranya:
- Beras sebanyak 10 kg seharga Rp110.000
- Biskuit seharga Rp 48.000
- Minyak goreng Seharga Rp 26.000
- Susu seharga Rp7.000
- Ikan kalengan berisi 4 buah seharga Rp30.000
- Mi instan berisi 4 buah seharga Rp10.000
- Kecap seharga Rp13.000
- Sabun Mandi 1 batang seharga Rp3.000
- Terigu 1 Kg seharga Rp10.000
- Mie Bihun seharga Rp10.000
https://twitter.com/EdisonPurba12/status/1282552366307307520?s=20
https://twitter.com/DTanjung15/status/1257808154093445120?s=20
Jika ditotalkan untuk semuanya terdapat harga Rp 267.000. Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan nilai dari masing-masing paket sembako Rp300 ribu, yang terdiri dari bahan pangan senilai Rp270 ribu dan biaya distribusi dan goodie bagi Rp30 ribu.
Tetapi dalam kenyataannya tidak sesui dengan apa yang dijanjikan. Karena sebelumnya diketahui bahwa bansos sembako diberikan Rp600 ribu per bulan atau masing-masing Rp300 ribu dalam dua pekan selama tiga bulan. (*)