Juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Karena itu, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin corona yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19,” katanya, melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 Desember.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Baca Juga:Asian Development Bank Pinjami Rp7 triliun ke Indonesia, Buat Bikin Apa?Mantan Pejabat Imigrasi Sebut Penghapusan Status DPO Djoko Tjandra Atas Perintah Mabes Polri
Keenam vaksin tersebut antara lain vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
Siti berujar, kehadiran dan penggunaan vaksin COVID-19 tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia, masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya. Ia meminta agar masyarakat melihat pengumuman vaksinasi melalui situs resmi pemerintah.
“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” tuturnya. (*)