JAKARTA-Sejak 18 Desember 2020, jumlah total keluhan terkait Bansos yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK melalui fitur JAGA Bansos mencapai 2.129 laporan.
Dari laporan yang masuk, sebagian besar masyarakat mengeluhkan kualitas sembako yang dijadikan bansos tidak sesuai dengan nilai uang yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihakmya siap berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Baca Juga:Klarifikasi dan Permintaan Maaf ‘Penjual’ Surat PCR Palsu, dokter Tirta: ngeles luDokter Tirta Bongkar Penjualan Surat Swab PCR Palsu
Menurut Alexander, KPK menunggu komunikasi dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) Kemensos pada 2021.
https://www.youtube.com/watch?v=yJgtKOb3sog&feature=youtu.be
“Kami (KPK) siap berkomunikasi dengan Bu Risma (Tri Rismaharini) agar program bagi masyarakat terdampak COVID-19 itu baik dan dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kurang sedikit pun. Namun untuk saat ini. kami memang belum ada komunikasi dengan Bu Risma,” kata Alexander Marwata saat konferensi pers capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (30/12/2020).
“Kami (KPK) juga akan melanjutkan koordinasi dengan Bu Risma soal rencana mengubah sembako jadi berbentuk tunai (uang) agar bisa langsung kepada penerimanya (penerima manfaat),” jelasnya.
“Karena saya rasa sudah diketahui bersama bahwa kualitas sembako kemarin ada laporan tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
“Dengan berubahnya bansos sembako menjadi tunai, diharapkan tidak ada pengurangan dari sisi kualitas maupun target penerima bansos tersebut,” tegasnya.
Beragam laporan berisi keluhan bantuan sosial telah disampaikan dan diteruskan ke pemerintah daerah serta kementerian terkait.
Baca Juga:LIPI: Belum Ada Bukti Data Ilmiah, Varian Baru Virus Corona B117 Lebih MematikanMYD Lawan Main Video Mesum Gisel Tersangka, Diduga Begini Penampakannya?
Melalui JAGA Bansos, KPK meneruskan laporan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait serta menjadi kanal untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Sebagai informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaa (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021, disebutkan terdapat anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Masing-masing sebanyak Rp45.1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18.8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing Rp200 ribu per bulan.