BERITA-Kepolisian di wilayah Lembah Klang, Malaysia, menerima laporan yang menyebut banyak mahasiswi menggunakan aplikasi khusus untuk menggaet sugar daddy alias “om-om berduit” yang tengah mencari kepuasan seksual. Sebagai imbalannya, para perempuan muda itu akan diberi bayaran oleh pria hidung belang pengguna jasa mereka.
Baca: Guru Perempuan Berhubungan Seksual dengan Siswanya Berusia 15 Tahun di Hadapan Suami
“Kami memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Kami telah menghubungi pihak kampus terkait untuk mendapatkan detail lebih lanjut, tentang kegiatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswinya,” ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman (CID), Datuk Huzir Mohamed, dikutip dari The Star, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:Pecatan Polisi Ditangkap Gara-gara Maling HP, Alasan Nyuri?Kondisi Terkini, Ashanty Pakai Bantuan Selang Oksigen
“Kami juga mengimbau perguruan tinggi lain untuk melaporkan hal serupa ke polisi, jika memiliki informasi terkait kasus ini,” ujarnya.
Huzir telah menginstruksikan unit khusus CID terkait penanganan perdagangan manusia dan antipenyelundupan migran, serta unit lainnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga sudah mulai memeriksa aplikasi yang terkait, untuk mengidentifikasi aktivitas yang bisa mengarah ke prostitusi.
Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan ketentuan hukum pidana Malaysia. Pengguna aplikasi yang menghubungan para sugar daddy dan sugar baby itu juga diduga telah melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia, yakni penggunaan fasilitas jaringan dengan tidak semestinya.
Wakil Menteri Urusan Agama Malaysia, Ahmad Marzuk Shaary, menyerukan agar aplikasi tersebut diblokir, karena diduga digunakan oleh beberapa mahasiswi perguruan tinggi untuk mencari pria hidung belang yang mengarah ke kegiatan tidak bermoral.
Dalam keterangan penggunaannya, aplikasi itu mengklaim bagi siapa pun gadis atau mahasiswi yang menggunakannya untuk mencari sugar daddy, bisa mendapatkan uang dengan mudah guna menyelesaikan masalah finansial mereka. (*)