BERITA-WhatsApp versi desktop bisa digunakan untuk melakukan panggilan suara dan video call. Perusahaan mengumumkan kehadiran fitur baru itu baru-baru ini. Dengan menawarkan panggilan enkripsi ujung-ke-ujung untuk pengguna WhatsApp untuk versi komputer.
Fitur panggilan suara dan video call bukan hal yang baru bagi WhatsApp. Aplikasi WhatsApp untuk Android dan iOS sudah terlebih dulu tersedia. WhatsApp berencana meluncurkan fitur telepon di aplikasi untuk desktop yang bisa digunakan oleh pengguna grup kecil pada penghujung tahun lalu.
Namun, fitur tersebut diluncurkan pada hari ini. Itu artinya, fitur tersebut sudah hadir dan bisa digunakan oleh seluruh pengguna WhatsApp versi desktop. Membuat aktivitas panggilan jadi lebih simpel dan bisa digunakan di berbagai perangkat.
https://www.youtube.com/watch?v=D3QNhPX2S5Y
Baca Juga:Survei COPS: Puan Maharani, Peringkat Teratas Calon Pemimpin 2024Terungkap Siput Penghuni Gunung Berapi, Ini Alasannya Bisa Bertahan Hidup dalam Kondisi Mustahil
Sebagaimana fitur video call yang sudah ada, fitur baru ini menawarkan enkripsi yang sama seperti dalam versi ponsel, yaitu enkripsi end-to-end. Dengan enkripsi ini, WhatsApp dan Facebook tidak bisa mendengar atau melihat panggilan yang dilakukan oleh pengguna.
Kekurangan fitur baru untuk WhatsApp versi desktop ini adalah, pengguna hanya bisa melakukan panggilan dengan satu pengguna saja. Artinya, fitur ini belum bisa digunakan untuk panggilan suara atau video call secara rame-rame.
Melansir The Verge, WhatsApp berjanji akan mengembangkan dukungan yang lebih luas lagi termasuk dukungan untuk panggilan suara dan video call grup. Namun, perusahaan belum menjelaskan kapan dukungan baru itu akan dirilis ke publik.
Untuk menggunakan fitur panggilan dan video call ini, pengguna harus mengatur WhatsApp desktop baik untuk PC maupun Mac, yaitu pengguna harus terlebih dulu mempunyai aplikasi WhatsApp versi ponsel.
Sekali pengguna memasang aplikasi WhatsApp di komputer, pengguna harus memindai kode QR untuk log in ke aplikasi WhatsApp desktop. Setelah itu pengguna akan bisa menggunakan fitur baru ini dengan akun miliknya sendiri. (*)