BERITA-Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi soal adanya atribut FPI di rumah terduga teroris. Ia menegaskan meski FPI sudah bubar tapi atributnya memang ada dimana saja.
“FPI sudah bubar, tapi atributnya masih ada di mana-mana,” kata Aziz di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca: Kontroversialnya Front Pembela Islam
Saat ditanya selain ada baju, juga ada kartu anggota FPI, ia pun kembali menegaskan masih saja mencari kesalahan FPI meski sudah dibubarkan. Ia malah meminta para terduga teroris tersebut harus diperhatikan HAM-nya.
Baca Juga:Tegas Dilarang, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran 2021Akibat Kilang Minyak Balongan Terbakar, 1.078 Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik
“Yang jelas FPI sudah bubar. Terkait hal tersebut kalau masih dicari kesalahannya, nanti kita lihat saja. Yang jelas mereka ini, tersangka ini harus diperhatikan HAM-nya sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU 2018 tentang terorisme,” katanya.
Baca: Mengejutkan, Ini Jejak Luka di Tubuh 6 Laskar FPI yang Meninggal Dunia
Ia menjelaskan maksud dari pasal yang disebutkannya, para terduga teroris harus didampingi kuasa hukum. Lalu juga harus bisa berkontak dengan keluarganya.
“Saya tidak tahu, saya tidak kenal, saya tidak tahu. Internal FPI belum mencari tau siapa dia. Lagian FPI itu sudah bubar,” katanya.
Menurutnya, karena FPI sudah bubar maka yang berkaitan dengan FPI sudah ‘ditutup’. “Artinya terkait dengan hal tersebut yang berhubungan dengan FPI sudah ditutup, sudah selesai. Pembelaan sudah selesai, sekarang waktunya bersaudara sekarang Front Persaudaraan Islam,” katanya. (*)