BERITA-Polda Jabar menerima laporan mengenai kasus dugaan pencabulan, oleh salah satu pengasuh ponpes ternama di Kabupaten Indramayu.
Laporannya tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.
Baca: Kasus Dugaan Pencabulan, Pengasuh Ponpes di Indramayu Dipolisikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menjelaskan bahwa benar ada laporan perihal dugaan pencabulan.
Baca Juga:Pimpinan Ponpes di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan, Polisi: 24 Saksi Sudah DiperiksaKasus Dugaan Pencabulan, Pengasuh Ponpes di Indramayu Dipolisikan
“Betul, kami menerima laporan terkait yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (21/4).
Disadur dari jabar.pojoksatu.id, Kuasa Hukum K (50) pelapor, Djoemaidi Anom menjelaskan bahwa K merupakan bekerja di ponpes.
“K klien kami ini mengurusi makanan di ponpes tersebut,” jelasnya, Rabu (21/4).
Baca: Pimpinan Ponpes di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan, Polisi: 24 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam laporan ke Polisi, Djoemaidi Anom menjelaskan bahwa kami menyertakan sejumlah bukti seperti hasil USG, kwitansi berobat hingga video.
“Klien kami awalnya tidak mau melaporkan perbuatan itu. Tapi ada temannya, duda, mendorong untuk melaporkan perbuatan itu dan akhirnya kami pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar,” terang Anom.
Kuasa hukum PG, Hendra, saat dihubungi via ponselnya sempat merespon.
Namun, saat dimintai tanggapannya soal pelaporan itu Hendra tidak meresponnya.
“Nanti masih meeting dulu,” terang Hendra. (*)