CIREBON-Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan 16 tersangka hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 16 – 27 Februari 2022. Mereka merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus curas maupun curat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana yang menjadi sasaran utama Operasi Jaran Lodaya 2022.
“Sebanyak 16 tersangka kasus curanmor ini beraksi dengan berbagai modus operandi dari mulai pencongkelan menggunakan kunci T hingga perampasan di jalanan,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga:Mochtar: Tsunami Politik Ancam Tiga Parpol Pengusul Tunda PemiluAntisipasi Tumbang, BPTAGS Tebang Pohon Besar
Menurut Kapolresta, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek yang menjadi sarana yang digunakan para tersangka serta hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti.
“Seluruh tersangka yang diamankan terbukti beraksi melakukan pencurian dan perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya, Arjawinangun, Babakan, Sumber, Susukan, Lemahabang, Waled, dan Astanajapura. Para tersangka dan barang bukti dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan modus operandi yang dilakukan. Kami juga langsung mengembalikan sepeda motor milik masyarakat yang dicuri atau dirampas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor juga dihadirkan dan langsung dilakukan penyerahan. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon karena sepeda motornya yang hilang kini telah kembali lagi.
“Motor saya baru beli satu minggu hilang, karena dibegal di daerah Desa Sidawangi pukul 2 dini hari. Waktu itu motornya dipakai anak saya, dan alhamdulillah sekarang kembali lagi, terima kasih Pak Kapolresta,” kata Feni warga Mandirancan. (nuz)