Sementara di banyak negara maju sistem koperasi ini malah bisa menjadi usaha konglomerasi besar.
Kita bisa sebut contohnya seperti koperasi petani susu Fonterra di New Zealand yang mendunia dengan aneka produk turunan susu seperti keju, yoghurt dan lain sebagainya.
Ada juga koperasi REWE asal Jerman yang didirikan pada tahun 1927 dan telah beroperasi di 20 negara di Eropa dan memiliki omset sekitar Rp. 800 trilyun.
Baca Juga:Masinton:Kinerja Puan Bukan PencitraanKinerja Puan Bakal Dongkrak Elektabilitas
Keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan yang nyata bisa diwujudkan dalam regulasi seperti di sektor perbankan dimana bentuknya adalah kemudahan akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah dengan bunga yang rendah dan meminimalisir kolateral yang diagunkan.
Keberpihakan pada usaha kecil pada aktualisasinya sebenarnya adalah juga keberpihakan pada usaha menengah dan usaha besar.
Mengapa demikian ?Karena pada hakekatnya usaha kecil bisa jadi merupakan bagian dari rantai pasokan yang dibutuhkan oleh usaha menengah dan besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku usaha mereka.
Disinilah kita bisa melihat bahwa tidaklah mungkin suatu usaha besar hidup sendirian. Asas gotong royong sangatlah diperlukan guna mendukung ekonomi kerakyatan.
Terkait dengan pengembangan ekonomi kerakyatan Ketua DPRRI Puan Maharani menyampaikan permasalahan perlunya saling empati dan menjunjung tinggi asas gotong royong dalam pemulihan ekonomi bangsa setelah Pandemi, seperti yang diungkapkan oleh Puan Maharani saat bertemu Presiden Joko Widodo awal April lalu.
Ia akan selalu hidup dalam ekosistem rantai pasok.Ikut serta dalam membangun dan membesarkan usaha kecil itu artinya praktis juga membesarkan usaha besar.
Tantangan berikutnya yakni globalisasi ekonomi dimana semua negara di dunia ini bisa menjadi pesaing atupun partner ekonomi bagi negara lainnya.
Baca Juga:Puan Kritik Kinerja Anggota DPR RIBertemu Kader PDIP di Jateng, Puan Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
Disini juga dibutuhkan peranan pemerintah yang aktif untuk terus menerus membina usaha kecil agar bisa berkompetisi secara sehat di ajang dunia.
Peranan pemerintah tersebut bisa berupa regulasi maupun pendampingan untuk meningkatkan wawasan usaha kecil tentang kualitas produk, manajemen, pasar, era digital dan permodalan.
**) Mirah Kusumaningrum, Pengamat Ekonomi Kerakyatan Tinggal di Jawa Timur