Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan perihal penggunaan masker. Hal ini disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Langkah pelonggaran menurutnya diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, tegas Jokowi, Covid-19 RI sudah semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” tegasnya. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan (outdoor) atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.”
Baca Juga:Demi Naikan Rating yang Jeblok, Drama Tomorrow Kembali Tuai Kontroversi, Bawa-bawa Nama Member BTSHasil Semifinal Badminton Putri SEA Games 2021: Tim Putri Indonesia ke Final
Sementara itu ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai pemerintah terlalu terburu-buru memutuskan pelonggaran aturan pemakaian masker di negara kita
Dicky mengatakan kondisi di Indonesia masih belum cukup aman dari pandemi Covid-19 untuk melepas masker.
“Ini yang harus diingat, kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran, dalam artian pembebasan masker ini,” tegas Dicky.
Dicky meminta pemerintah bersabar. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 harus dikendalikan secara terukur terlebih dahulu.
Dicky mengingatkan agar pengumuman pelonggaran pemakaian masker ini jangan sampai malah membuat masyarakat jadi abai terhadap keadaan pandemi.
“Jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan yang merugikan kita sendiri,” tuturnya.