CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, langsung bergerak cepat melakukan pendampingan kepada korban anak berisinial S (16) yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum perawat Rumah Sakit Pertamina Cirebon.
Ketua KAID Cirebon, Fifi Sosial mengatakan, selama dalam proses penyelidikan KPAID akan terus melakukan pendampingan sampai kasus ini terungkap.
Tidak hanya, pendampingan selama proses penyelidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). KPAID juga akan memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma kepada korban.
Baca Juga:Diperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat IndramayuBupati Indramayu Hadiri Rakernas V PDI Perjuangan
“Nanti kami akan menyiapkan Psikiater untuk mendampingi korban, untuk menghilangkan traumatik di kemudian hari,” ucapnya, Sabtu (10/5/2025).
Bunda Fifi menjelaskan untuk pendampingan korban akan sedikit berbeda seperti biasanya. Hal ini, dikarenakan korban ada kondisi berkebutuhan khusus. “Nanti psikiater dalam pendampingan akan sedikit berbeda. Karena, korban ini berkebutuhan khusu, selama pemulihan korban akan dilakukan dirumah aman KPAID Cirebon,” ungkapanya.
Selain itu, Bunda Fifi juga mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang cepat melakukan penyelidikan yang di lakukan oleh oknum perawat, yang seharusnya memberikan perawatan disaat korban sakit. Justru melakukan tindakan diluar batas kemanusiaan sebagai tenaga medis.
“Saya apresiasi unit PPA Polres Cirebon Kota, cepat menindak lanjuti laporan korban kekerasan seksual. Dan kami berharap ada titik terang kasus ini agar cepat terungkap pelakunya, ” ujarnya.
Bunda Fifi juga mengingatkan pihak Rumah Sakit yang menjadi lokasi kejadian, yang di lakukan oleh salah satu perawatnya. Agar tidak menutup-nutupi kasus ini.
“Pihak rumah sakit sendiri harus membantu proses kelancaran penyidikan supaya terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam memberikan kesaksian, enggak usah takut, nggak usah khawatir agar proses penyelidikan lancar,” pungkasnya. (unu)