CIREBON — Meski tahun baru 2026 baru saja berganti, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Cirebon masih terus marak terjadi.
Kawanan pelaku tak segan mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga, fasilitas umum, hingga area tempat ibadah.
Dalam beberapa waktu terakhir, laporan kehilangan sepeda motor terus bermunculan di berbagai wilayah hukum Polresta Cirebon. Modus yang digunakan pelaku pun terbilang beragam, mulai dari memanfaatkan kelengahan pemilik hingga beraksi pada jam-jam rawan, baik siang maupun malam hari.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
Peristiwa terbaru dialami Siska Septia Trisnani (23) seorang pegawai magang di Lapas Narkotika Gintung, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sepeda motor Honda Beat hitam berplatnopol G 6947 BLG hilang dicuri saat terparkir di halaman depan tempat kos Jl Mekar Sari, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (3/1/2026) sekitar 22.00 WIB.
Aksi para pelaku curanmor ini terekam kamera CCTV warga. Tampak pelaku berjumlah dua orang salah satunya menggunakan jaket salah satu ojek online. Pelaku berjalan menuju TKP sambil memperhatikan lokasi sekitar yang sepi dari warga.
Kemudian, salah satu pelaku tanpa penutup wajah masuk ke dalam halaman kosan lalu mengambil motor milik korban. Sedangkan pelaku lainnya yang menggunakan jaket ojek online menunggu di luar mengawasi situasi. Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku langsung kabur
“Sepulang magang hari Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB motor saya parkir di halaman kosan. Sekitar jam 19.30 WIB motor masih ada di parkiran dalam keadaan terkunci stang dan tertutup kuncinya. Sekitar pukul 22.20 WIB motor sudah hilang,”ujar Siska, Senin (5/1/2026).
Siska berharap Polisi dapat menangkap pelakunya dan sepeda motor pun dapat kembali lagi.
Maraknya aksi curanmor ini membuat warga Kabupaten Cirebon semakin resah. Banyak masyarakat berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di kawasan permukiman padat, tempat kosa, pusat keramaian, serta lingkungan tempat ibadah. (rio)
