4 Hari, 104.370 Kendaraan Terindikasi Pemudik Putar Balik

4 Hari, 104.370 Kendaraan Terindikasi Pemudik Putar Balik
DIPERIKSA: Seorang pengendara diberhentikan petugas saat melintas di pos penyekatan Jembatan Timbang Temperak Kecamatan Sarang baru-baru ini. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
0 Komentar

BERITA-Selama empat hari penerapan skema penyekatan larangan mudik sudah lebih dari seratus ribu kendaraan yang diputarbalikan. Kendaraan-kendaraan itu ditindak di 381 titik pos penyekatan.

“Aktivitas pencegahan sampai hari ini telah memutar balikkan kendaraan 104.370 ini menjadi bagian mencegah aktivitas mudik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin, 10 Mei.

Baca: Perketat Penyekatan Pemudik, Tiap 3-5 KM Bakal Diperiksa TNI-Polri

Penindakan seratusan ribu kendaraan itu merujuk pada Surat Edaran Satgas pengendalian COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Tujuannya, menekan angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Perketat Penyekatan Pemudik, Tiap 3-5 KM Bakal Diperiksa TNI-PolriBerlakukan Tarif Jabatan Mulai Mulai Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta, Bupati Nganjuk Ditangkap

“Kita semua bercermin pasca Idulfitri 2020. Di mana angka kasus terkonfirmasi positif meningkat 93 persen dan angka kematian 63 persen setelah adanya mudik,” kata dia.

Baca: Sikap Pemerintah Jokowi Aneh, IPW: Apakah Polri Berani Halau TKA China Seperti Menghalau Para Pemudik

Selain itu, penerapan Operasi Ketupat 2021 dengan skema penyekatan ini akan berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei. Ribuan tim gabungan TNI-Polri dan institusi terkait dikerahkan untuk menerapkan kebijakan ini.

“Jumlah personel yang dilibatkan secara nasional sebanyak 166.734 orang, terdiri atas 94.170 personel Polri dan 13.332 personel TNI, sisanya merupakan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, maupun potensi yang ada di masyarakat,” ujar Rusdi. (*)

0 Komentar