4 Lesbian Habisi Nyawa Sopir Taksi Online karena Tak Punya Ongkos

4 Lesbian Habisi Nyawa Sopir Taksi Online karena Tak Punya Ongkos
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menghadirkan tiga dari empat tersangka pembunuh korban Samiyo. Foto/Humas Polresta Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Empat perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian, Krismawati, Ariska, Theresia, dan El yang membunuh Samiyo Basuki Riyanto (61) sopir taksi online, diketahui berkenalan dan menjalin hubungan kekasih setelah bertemu di aplikasi Her.

Aplikasi ini merupakan layanan khusus berkenalan dan kencan bagi perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian. 

Keempat tersangka ternyata baru empat bulan berkenalan dan menjalin hubungan. Setelah berkenalan lewat aplikasi Her, mereka bertemu dan saling mengunjungi.

Baca Juga:WiFi 7 Datang, Menawarkan Kecepatan Unduh Hingga 30 GbpsHeboh Hand Sanitizer Berstiker, Tagar Bupati Klaten Memalukan Trending Twitter

“Keempat tersangka ini memiliki hubungan khusus (lesbian),” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).

Mereka berdomisili beda kota, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung. Pada pertemuan Sabtu 29 Maret 2020, peristiwa yang menyeret keempatnya meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung pun, terjadi.

Krismawati, Ariska, Theresia, dan El, melakukan tindak pidana pembunuhan secara sadis terhadap Samiyo, sopir taksi online yang mereka sewa. Pemicunya, mereka tak memiliki uang untuk membayar ongkos sewa sebesar Rp1,7 juta.

Kapolresta Bandung mengemukakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangka Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol. 

Tersangka Theresia, Rismawati, dan Ariska, kata Kapolresta, ke Pangalengan hendak menjemput tersangka El. Lantaran tak punya uang untuk membayar tarif taksi online sebesar Rp1.700.000, mereka sepakat menghabisi nyawa sang sopir, Samiyo, warga warga Kompleks Perumahan Pejuang Pratama Blok L/22, RT 003/006, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Tersangka Krismawati dan Theresia memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kunci inggris. Delapan pukulan telak menyebabkan korban Samiyo tewas.

Baca Juga:HID Global Umumkan Hasil Survei Tren Keamanan Akses 2020Liga I Berhenti, Pemain PSIS Banting Stir Jual Kaos

Setelah itu, jasad korban dibuang oleh para pelaku di jurang, hutan pinus, Kampung Mekarmulya RW 007, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Jasad korban ditemukan warga pada Senin 30 Maret 2020 pagi. 

Sementara itu, mobil Datsun-Go nopol B 1313 KRX milik korban dibawa kabur. Namun lantaran para pelaku tak ada yang mahir membawa kendaraan, mobil korban menabrak tiang listrik di kawasan Ciawitali.

0 Komentar