Ada Uang Baru TE 2022, Uang Lama Masih Laku sampai dengan…

Ada Uang Baru TE 2022, Uang Lama Masih Laku sampai dengan…
uang baru 2022
0 Komentar

Uang Tahun Emisi (TE) 2022 baru hadir di masyarakat. Dengan hadirnya uang baru TE 2022, apakah uang lama masih laku sebagai alat pembayaran? Pemerintah dan Bank indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah baru tahun TE 2022.

Uang baru TE 2022 ini resmi dikeluarkan pada Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan uang baru 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Erwin juga menjelaskan bahwa uang baru 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ini dimaksudkan agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Baca Juga:Farel Prayoga: Di Hati Ini Hanya ada Pak JokowiIni Dia 5 Karya BJ Habibie yang Mendunia

“Serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya dan menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Erwin.

Adapun pengeluaran uang baru TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” ujar Erwin.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Cara menukarkan uang baru 2022

Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 melalui dua cara. Pertama, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 melalui kantor layanan bank umum.

Kedua, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 di kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran uang baru 2022 melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang baru mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga:Elon Musk Telah Beli Manchester United?Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2022 adalah Dewa Ayu Firsty

Tidak ada biaya apapun dalam penukaran uang baru TE 2022 ini. Artinya, jumlah uang baru 2022 yang ditukarkan senilai dengan uang lama.

0 Komentar