Uang Tahun Emisi (TE) 2022 baru hadir di masyarakat. Dengan hadirnya uang baru TE 2022, apakah uang lama masih laku sebagai alat pembayaran? Pemerintah dan Bank indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah baru tahun TE 2022.
Uang baru TE 2022 ini resmi dikeluarkan pada Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan uang baru 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.
Erwin juga menjelaskan bahwa uang baru 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ini dimaksudkan agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Baca JugaPrediksi Liga 1: Bali United vs Persik Kediri, Bali United Masih DiunggulanDedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna
“Serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya dan menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Erwin.
Adapun pengeluaran uang baru TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Baca JugaRumah Tangga Reza Arap dan Wendy Walters Diterpa Isu PerselingkuhanKalahkan Curacao, Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat di FIFA
“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” ujar Erwin.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Cara menukarkan uang baru 2022
Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 melalui dua cara. Pertama, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 melalui kantor layanan bank umum.
Baca JugaJadwal Liga Champions Inter Milan vs Bayern MunchenHasil MotoGP Austria, Bagnaia Juara, Quartararo Podium 2
Kedua, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 di kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran uang baru 2022 melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang baru mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Tidak ada biaya apapun dalam penukaran uang baru TE 2022 ini. Artinya, jumlah uang baru 2022 yang ditukarkan senilai dengan uang lama.
Baca JugaNuning Fuad Hasyim Bertekad Kembalikan Kejayaan Partai GolkarRiesca Rose : Jangan Tuduh Aku Selingkuhan Sule
Erwin mengingatkan, pelaksanaan penukaran uang baru TE 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.