Aksi Ngeprank Pocong, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Aksi Ngeprank Pocong, 3 Remaja Ditangkap Polisi
MF (13) Remaja di Kecamatan Mijen, Kota Semarang ditangkap polisi, Minggu (10/11). Foto: Dok. Istimewa
0 Komentar

SEMARANG-Tiga remaja ditangkap di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (10/11) dini hari. Mereka ditangkap karena menjadi pocong jadi-jadian untuk menakut-nakuti (prank) warga.

Ketiga remaja yang ditangkap, yakni MR (13), TG (14), dan RK (13). TG dan RK sempat kabur saat penggerebekan terjadi, tapi berhasil ditangkap setelah polisi memburu keduanya.

Penangkapan mereka, berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah para bocah yang mengagetkan warga yang melintas lokasi.

Baca Juga:Hari Ini Perdana: Rapat Komisi I dan Menhan Prabowo Subianto, DPR Tunggu Terobososan EkstrimPutusan Ayodya

“Dari laporan warga ada sekelompok remaja di depan eks puskesmas Mijen melakukan kegiatan prank atau menakuti warga yang lewat dengan menggunakan media kain putih menyerupai hantu pocongan,” ungkap Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi, saat dihubungi, Minggu (10/11).

Budi menyebut, proses penangkapan berlangsung cepat. MF dapat langsung ditangkap dan tak bisa kabur lantaran masih berkostum pocong dan siap melakukan prank terharap warga.TG dan RK yang kabur, berhasil diamankan di rumahnya setelah polisi menggali keterangan dari MF. Ketiganya merupakan siswa SMP di Semarang.

“Ini masih kita mintai keterangan. Besok Senin (11/11) semuanya yang terlibat akan kita kumpulkan bersama,” ujarnya.

Budi mengatakan, setelah diperiksa para remaja tanggung ini akan dipulangkan. Besok, Senin (11/11) ketiganya harus datang ke kantor polisi bersama orang tua, sekolah, dan perwakilan perangkat desa setempat. (*)

0 Komentar