Angkat Tangan, Nadiem: Guru Honorer Itu Kewenangan Pemerintah Daerah

Angkat Tangan, Nadiem: Guru Honorer Itu Kewenangan Pemerintah Daerah
Mendikbud Nadiem Makarim. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
0 Komentar

JAKARTA-Mendikbud, Nadiem Makarim, sudah mengeluarkan banyak terobosan untuk peningkatkan kualitas pendidikan. Namun, untuk masalah guru honorer, Nadiem angkat tangan. Dia bilang, masalah guru honorer adalah kewenangan pemerintah daerah. 

Isu guru honorer sebenarnya sudah lama jadi persoalan bangsa ini. Gaji di bawah standar dan tak ada kejelasan nasib menjadi PNS adalah beberapa masalah di antaranya. Di sisi lain, jumlah guru honorer terus bertambah. 

Banyak masyarakat berharap, keberadaan Nadiem di Kemendikbud bisa menyelesaikan masalah ini. Harapan ini disuarakan peserta Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, kemarin. Nadiem hadir hadir di Munas ini sebagai pembicara. 

Baca Juga:Warga Terdampak Program Rumah Deret, DPKP3 Kota Bandung Janjikan Uang Kerahiman Rp 26 JutaRidwan Kamil: Program Rumah Deret Tamansari, Walikota Sudah Beritikad Baik

Seorang peserta Munas menanyakan, apa kebijakan yang akan dikeluarkan Nadiem untuk menyelesaikan masalah guru honorer. Mendapat pertanyaan itu, Nadiem menyatakan, pemerintah pusat masih merumuskan kebijakan yang tepat. Dia pun melemparkan masalah ini ke pemerintah daerah. “Tiap hari ribuan komplain masuk tentang guru honorer ke saya. Tapi, yang harus diamati itu adalah kewenangan pemda,” katanya, dalam sesi tanya jawab.

Nadiem mengatakan, pengelolaan sekolah yang ada di tiap daerah menjadi tanggung jawa pemperintah daerah. Rinciannya, pemerintah kabupaten/kota mengelola sekolah tingkat SD dan SMP. Sedangkan pemerintah provinsi mengelola SMA/SMK. Karena itu, persoalan pengangkatan dan penggajian guru honorer sebagai PNS semestinya juga menjadi kewenangan pemerintah daerah.  “Maka, kerumitan tentang siapa yang harus membayar guru honorer ini harus dirumuskan dengan kerja sama pemda, pusat, dan berbagai macam kementerian,” ungkapnya.

Nadiem mengakui, ia belum dapat melakukan tindakan apa pun untuk menyelesaikan persoalan guru honorer. Sebab, ia harus berkoordinasi dengan daerah maupun kementerian lain. “Itu prioritas utama saya, tapi saya tidak bisa melakukan sesuatu. Saya harus mengumpulkan berbagai macam instansi terlebih dulu,” tuturnya. 

Di tempat terpisah, mantan Ketua Pengurus Besar PGRI, Didi Suprijadi, berharap Nadiem bisa menyelesaikan persoalan yang tak kunjung selesai itu. Didi memang tidak langsung bicara guru honorer. Awalnya mengkritik kebijakan Nadiem yang akan menghapus Ujian Nasional. Menurut dia, kebijakan itu mestinya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru. Pasalnya, ada kesenjangan gaji antara gaji guru-guru di perkotaan dan di daerah. 

0 Komentar