APBN Hingga 31 Agustus Alami Defisit Rp500,5 Triliun

APBN Hingga 31 Agustus Alami Defisit Rp500,5 Triliun
Gedung Bank Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)
0 Komentar

JAKARTA-Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2020 mengalami defisit hingga Rp 500,5 triliun atau setara dengan 3,05 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, defisit APBN tersebut setara dengan 48,2 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.

“Ini kenaikan defisit yang sangat besar jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 197,9 triliun. Situasi ini harus dijaga meski kondisi yield curve SBN (surat berharga negara) mengalami penurunan, namun tetap harus berhati-hati,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita September 2020, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Defisit APBN terjadi lantaran realisasi belanja negara lebih tinggi dibanding pendapatan negara. Sri Mulyani merinci, untuk pendapatan negara hingga akhir Agustus hanya sebesar Rp 1.034,1 triliun atau terkontraksi 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.190,2 triliun. Adapun di dalam Perpres 72, pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp 1.699,9 hingga akhir tahun, sehingga realisasi tersebut setara dengan 60,8 persen dari yang direncanakan pemerintah.

Baca Juga:FibreFirst Gelar Ajang Gowes Virtual Terbesar di Indonesia75 Tahun PBB, Menlu RI: Perkuat Kepemimpinan Global Bawa Manfaat Masyarakat Luas

Sementara penerimaan perpajakan realisasinya hanya Rp 798,1 triliun atau 56,8 persen dari target dalam Perpres 72 sebesar Rp 1.404,5 triliun. Jika dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 921,5 triliun, maka terjadi kontraksi 13,4 persen. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 232,1 triliun atau setara dengan 78,9 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun. Sementara jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 268,2 triliun, maka terjadi kontraksi 13,5 persen.

Lalu untuk belanja negara secara keseluruhan sudah terealisasi Rp 1.534,7 triliun atau 56 persen dari alokasi dalam Perpres 72. Angka tersebut juga meningkat 10,6 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.388,1 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat realisasinya Rp 977,3 triliun atau naik 14 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 857,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,5 persen dari target serapan dalam APBN yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.

Untuk belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) realisasinya sebesar Rp 517,2 triliun, 61,8 persen dari target Perpres 72 2020 yang sebesar Rp 836,4 triliun. Namun, untuk belanja non K/L terjadi peningkatan tajam, yakni sebesar 22,4 persen. Lonjakan tersebut terjadi lantaran ada peningkatan anggaran untuk penanganan Covid-19. Sebut Sri Mulyani, realisasi belanja non K/L hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 460,1 triliun atau 40,4 persen dari rencana dalam Perpres 72.

0 Komentar