Apresiasi KPK, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

Apresiasi KPK, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
Fadli Zon
0 Komentar

JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait mundurnya Edhy Prabowo dari jabatan menteri dan keanggotaan Partai Gerindra. Fadli Zon menilai keputusan tersebut sebagai langkah bijak.

“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari partai dan Menteri KKP. Langkah bijak,” kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (26/11/2020).

Namun, dia tetap menaruh harap pada KPK agar bisa menangkap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian anggota DPR yang telah buron selama berbulan-bulan.

Baca Juga:Berikut Alur Suap yang Mengantarkan Menteri Edhy Prabowo Jadi TersangkaPenegakan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Dinilai Belum Membaik

Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI,” tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Kamis, 26 November 2020.

Fadli pun berharap agar KPK bisa segera menemukan politikus PDIP, Harun Masiku yang masih buron.

Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi,” tambah Fadli. 

Harun Masiku masuk daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Hampir setahun, politikus PDIP itu buron dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang juga menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terkait kasus Edhy, KPK sudah menahannya usai pemeriksaan. Edhy juga menyatakan mundur dari Wakil Ketua Umum Gerindra dan posisi menteri kelautan dan perikanan.

Edhy menegaskan bertanggung jawab atas ulahnya itu dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi jabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar. Ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan menjalani pemeriksaan ini. Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa,” kata Edhy.

Baca Juga:Singgung Anies Baca Buku `How Democracies Die` Ketua KPK Salah Kutip Tahun Terbit, Begini Ralat Firli BahuriJadi Tersangka Dugaan Suap Benur, Edhy Prabowo: Saya Mohon Maaf Ibu, Saya Akan Bertanggung Jawab

Dalam perkaranya, Edhy ditetapkan tersangka beserta enam orang lainnya. Enam orang itu yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta. (*)

0 Komentar