Artis Jakarta Diduga Berinisial PA, Digerebek di Hotel di Batu Saat Asyik Berhubungan Badan

Artis Jakarta Diduga Berinisial PA, Digerebek di Hotel di Batu Saat Asyik Berhubungan Badan
Foto: Radar Surabaya
0 Komentar

SURABAYA-Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mengungkap praktik prostitusi ilegal yang diduga melibatkan seorang publik figur atau artis. Tiga orang diamankan, di antaranya muncikari, penyewa jasa dan pekerja seks.

Kanit Perjudian, Sudit III Jatanras Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman mengatakan, ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Mereka diamankan di hotel kawasan Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10/2019) malam.

https://beritaradar.com/2019/10/26/lagi-artis-jakarta-diciduk-polisi-diduga-terlibat-prostitusi-online/

“Terkait pekerjaan dan profesi terduga pelaku, nanti akan kami sampaikan,” kata Aldi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Jumat malam.

Baca Juga:Heboh, Wanita Ini Mengeluarkan Permata Saat MenangisLagi, Artis Jakarta Diciduk Polisi Diduga Terlibat Prostitusi Online

Namun dia memastikan, kasus yang digadang-gadang melibatkan seorang publik figur ini memang terkait prostitusi online. Petugas menggerebek pria dan wanita saat berada di dalam kamar hotel sedang berhubungan badan.

Ketiganya kini diamankan di Mapolda Jatim.

“Telah mengamankan prostitusi online di Hotel Purnomo kamar 6701 di Batu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang merupakan artis tersebut berinisial PA (23), dan berasal dari Balikpapan.

“Dengan muncikari yang memperjualbelikan wanita atas nama Julendi (51), serta pemakai jasa prostitusi (berinisial) AF warga Bekasi,” jelasnya.

Barung mengungkapkan transaksi dari prostitusi online ini mencapai jutaan rupiah. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa artis yang diamankan karena masih dalam proses dimintai keterangan. (*)

0 Komentar