BNPB Ingatkan Pemda Siap Siaga Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

BNPB Ingatkan Pemda Siap Siaga Hadapi Ancaman Hidrometeorologi
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan. (BNPB)
0 Komentar

JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk siap siaga menghadapi ancaman hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Pasalnya bencana alam yang diakibatkan oleh hidrometeorologi mulai mengancam banyak wilayah di Indonesia.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan meminta pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Lilik berharap pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat untuk melakukan mitigasi bencana.

Dia berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.  

Baca Juga:Chai Changpan Kabur, 5 Petugas Lapas DiperiksaNadiem Sebut Tak Ada Perubahan Kurikulum di 2021

“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 kepala pelaksana badan penanggulangan bencana di tingkat provinsi, Rabu (23/9/2020).

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi covid-19.

Masih dalam situasi pandemi, BPBD dapat menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif covid-19.

“Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturanlain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik. (*)

0 Komentar