DPR: Indonesia Seperti Tak Berdaulat saat Menghadapi Investor Tiongkok

DPR: Indonesia Seperti Tak Berdaulat saat Menghadapi Investor Tiongkok
Ilustrasi (dok.Jawapos.com)
0 Komentar

JAKARTA– Pemerintah pusat akan memasukan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini. Kebijakan ini menuai gejolak di masyarakat, pasalnya bertepatan dengan pandemi Covid-19. Lantas bagaimana tanggapan DPR?

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, ‎pemerintah perlu mendengarkan dan memenuhi aspirasi DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulawesi Tenggara. Karena mereka menolak masuknya TKA tersebut. Sebab saat ini Indonesia sedang mengatasi pandemi virus Korona atau Covid-19.

“Apalagi, TKA yang berjumlah 500 orang tersebut diketahui berasal dari Tiongkok. Hal ini tentu akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut di tengah masyarakat,” ujar Saleh kepada JawaPos.com, Jumat (1/5).

Baca Juga:Perkembangan Haji 1441H/2020 MDipicu Sesar Muria, Kudus Diguncang Gempa

Menurut Saleh, pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat khawatir dengan 500 TKA Tiongkok tersebut. Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda.

“Grafik penyebarannya masih menunjukkan pertambahan. Karena orang yang positif Korona semakin banyak. Seiiring itu yang meninggal juga semakin banyak,” katanya.

Kebijakan pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada para TKA asal Tiongkok itu dinilai aneh. Ada kesan bahwa pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal Tiongkok.

“Terkadang, Indonesia tampak tak berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut,” ungkapnya.

Saleh berujar, ‎pemerintah juga perlu memperhatian diperhatikan WNI saat ini juga banyak yang membutuhkan pekerjaan. Banyak perusahaan dalam negeri yang terpaksa merumahkan para pekerjanya.

“Di saat-saat seperti ini, penanaman modal asing semestinya menjadi alternatif bagi mereka untuk bekerja,”‎ pungkasnya.

Sebelumnya, adanya rencana kedatangan sekitar 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Utara yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU.

Baca Juga:Pimpin Upacara Hardiknas Virtual, Mendikbud: Hardiknas Saat Corona Momentum Inovasi PendidikanKaryawan Meninggal Positif Terinfeksi Virus Corona, Sampoerna Karantina Rokok Sebelum Dipasarkan

Gubernur dan DPRD Sultra telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara. (jpc)

0 Komentar