Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
0 Komentar

JAKARTA-Polri berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari Kamis (26/12). Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.

Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.  Saat ini pelaku sudah dibawa di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim teknis bekerja sama dengan Brimob sudah mengamankan pelaku diduga penyerangan NB (Novel Baswedan),” kata Listyo dalam siaran televisi TVOne, Jumat (27/12).

Baca Juga:Saat Lepas Landas, Pesawat Tabrak Bangunan Dekat Bandara, 14 Tewas dan 22 TerlukaBerpotensi Tersangka, 10 Orang Mantan Petinggi Jiwasraya Dicekal Kejagung

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan terciduknya dua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan melibatkan 73 saksi. Polri juga melibatkan tim ahli dan pakar guna membongkar kasus ini.

“Kami kerja sama dengan Inafis dan laboratorium forensik,” kata Argo.

Namun dia belum menyebut dari kesatuan mana dua terduga pelaku penyiraman Novel berasal. Begitu pula motivasinya dalam penyerangan yang terjadi tahun 2017 lalu.

“Masih pemeriksaan, belum bisa disampaikan,” kata Argo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah mendengar tertangkapnya pelaku penyiraman Novel. Ia menyambut positif penangkapan dua polisi aktif tersebut. “Bagus,” ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12). 

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap dalang penyiraman air keras Novel Baswedan dalam hitungan hari. Jokowi beralasan kepolisian telah mendapatkan temuan baru terkait kasus Novel.

Makanya ia tak lagi memberikan waktu berlama-lama kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. “Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian (pengungkapan kasus Novel),” kata Jokowi tanggal 10 Desember lalu. (*)

0 Komentar