Enam Wilayah di Indonesia Berstatus KLB Virus Corona

Enam Wilayah di Indonesia Berstatus KLB Virus Corona
Banner: website resmi Kemenkes
0 Komentar

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, juga Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

“Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (15/3/2020).

Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan. Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan baik itu sekolah negeri atau swasta.

Baca Juga:Ada yang Lebih Berbahaya dari Virus CoronaJokowi Larang Pemerintah Daerah Keluarkan Kebijakan Lockdown

Sementara itu, sejumlah daerah lain juga memberlakukan tindakan pencegahan serupa, mulai dari penghentian aktivitas pendidikan dan pariwisata. Upaya pencegahan diberlakukan meskipun status siaga atau kegawatdaruratan tidak diambil oleh pemerintah daerah setempat. 

DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya. Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.

Selain itu, Anies juga meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu ke depan terhitung sejak hari ini, Senin (16/3/2020). Orangtua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya pergi-pergi saat sekolah sudah diliburkan.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, maka kurangi kegiatan di luar rumah,” ujar Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Anies juga meminta masyarakat tidak mengartikan kebijakan libur sekolah dan bekerja dari rumah sebagai liburan dan digunakan untuk pulang ke kampung halaman. Masyarakat diminta tetap di Jakarta dan tidak pulang ke daerah asalnya.

“Anjuran untuk kegiatan di rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk liburan atau untuk pulang kampung,” kata dia.

Hal itu ditekankan untuk menghindari potensi penularan ke daerah lain, karena tidak ada yang tahu apakah seseorang bebas dari corona atau tidak, mengingat saat ini sudah banyak kasus positif yang ditemukan di Jakarta, tersebar di berbagai titik.

Baca Juga:UGM Keluarkan Surat Edaran Tanggap Darurat COVID-19UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

“Untuk itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian,” tandas dia.

0 Komentar