Gubernur Jatim Akui Pernah Umrah Bersama Mertua Penyuap Rommy

Gubernur Jatim Akui Pernah Umrah Bersama Mertua Penyuap Rommy
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersaksi untuk terdakwa Romahurmuziy alias Rommy di PN Tipikor Jakarta, Rabu (11/12). (Ridwan/JawaPos.com)
0 Komentar

“Saya merasa tidak pernah yang mulia. Hanya ada memang WA (Whatsapp) saya bulan Februari,” katanya.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Rommy menerima uang Rp 325 juta dari Haris Hasanudin agar lolos seleksi dan dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemag Jawa Timur. Dalam surat dakwaan, Rommy didakwa menerima suap bersama-sama Menag Lukman Hakim Saifuddin. Keduanya disebut melakukan intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris Hasanudin tersebut. Tak hanya dari Haris, dalam perkara jual beli jabatan ini, Romy juga didakwa Jaksa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. (*)

0 Komentar