Guru Besar PTIK Sebut Tidak Ada Larangan Bila Presiden Angkat BIN dari Kalangan Sipil

Guru Besar PTIK Sebut Tidak Ada Larangan Bila Presiden Angkat BIN dari Kalangan Sipil
0 Komentar

JAKARTA-Guru Besar Universitas Pertahanan dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Prof Dr Salim Said berpendapat, tidak ada larangan bila Presiden Joko Widodo hendak mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari sipil.

User (pengguna) BIN kan Presiden, jadi suka-suka Presiden mau mengangkat siapa yang dipercaya. Yang jelas, tak ada larangan sipil menjadi Kepala BIN,” ujar Salim Said kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Bahkan bila berkaca dari lembaga-lembaga intelijen di negara-negara maju yang banyak dipimpin sipil, seperti di Amerika Serikat (AS), sebaiknya Presiden Joko Widodo mengangkat Kepala BIN dari sipil. “George Bush senior juga pernah menjadi Direktur CIA (Central of Intelligence Agency, 1976-1977). Di AS, sipil atau politisi memimpin lembaga intelijen itu sudah biasa,” jelas Salim.

Baca Juga:Soal Desa Hantu, Ini Tanggapan Bupati Cantik Karolin Margret NatasaYamitema Tirtajaya Laoly Anak Menteri Hukum dan Ham Dipanggil KPK

Di Indonesia, kata Salim, lembaga intelijen dipimpin sipil juga sudah pernah, yakni oleh Dr Soebandrio, 1959-1965, meski kemudian semasa Orde Baru lembaga intelijen banyak dipimpin tentara.

“Sejak reformasi, BIN kalau tidak dipimpin tentara ya polisi, itu pun yang sudah pensiun. Jadi, sekarang kalau mau mendikotomikan sipil dengan tentara atau polisi, sudah tidak relevan lagi. Soal Kepala BIN, itu terserah Presiden sebagai user. Yang pasti, tidak ada larangan dalam undang-undang untuk sipil menjadi Kepala BIN,” tegasnya. (*)

0 Komentar