Hari Pertama PSBB di Surabaya Sebabkan Kemacetan Luar Biasa

Hari Pertama PSBB di Surabaya Sebabkan Kemacetan Luar Biasa
Ilustrasi (Foto: Radio Suara Surabaya @e100ss)
0 Komentar

SURABAYA-Kemacetan lalu lintas terjadi di Bunderan Waru atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/4) pagi, pada hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

https://twitter.com/e100ss/status/1254942359768317952?s=20

”Iya itu macet karena ada screening atau pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Surabaya,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Menurut dia, dengan adanya pemeriksaan kendaraan di Bunderan Waru ke arah Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut akan menjadi efek jera agar warga tidak keluar rumah atau ke Surabaya tanpa tujuan yang jelas. Selain itu, kemacetan di Bunderan Waru bukan kerana warga tidak mengetahui ada pemberlakuan PSBB, melainkan warga tidak mau tahu dan menganggap PSBB layaknya seperti hari-hari biasa.

Baca Juga:Peringatan Dini, BMKG Beberkan Potensi Bahaya Tsunami non Tektonik di IndonesiaBMKG: Sepekan ke Depan, Berpotensi Curah Hujan Lebat

”Mereka mungkin beranggapan PSBB hal biasa dan kalaupun ada pemeriksaan kendaraan, petugas akan membiarkan,” kata Eddy.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui petugas yang menjaga di perbatasan Bunderan Waru kurang sehingga pada saat pemeriksaan kendaraan sempat kewalahan. ”Ini akan kami tambah petugas jaga dari Satpol PP dan Linmas di sana,” ujar Eddy.

Untuk sanksi, menurut dia, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB. Hanya saja, bagi warga yang suhu badannya di atas 38 derajat pada saat pemeriksaan, tidak ada toleransi. ”Mereka tidak boleh masuk Surabaya dan harus menjalankan rapid test,” tutur Eddy.

Sedangkan mengenai sanksi lain, Eddy mengatakan, merupakan kewenangan pihak kepolisian karena Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tidak diatur untuk sanksi berupa pidana. ”Kita beri peringatan secara lisan dan tertulis dan jika masih melanggar ya dihentikan tidak boleh masuk Surabaya,” terang Eddy. (jawapos.com)

0 Komentar