ICW Temukan Kejanggalan Pengadaan Bansos Covid-19

Ilustrasi: Korupsi
Ilustrasi: Korupsi
0 Komentar

ICW juga tidak menemukan informasi penyedia PT Rajawali Parama Indonesia dari LPSE Kementerian Keuangan. Setelah ditelusuri, perusahaan itu disebut baru berdiri pada 4 Agustus 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau.

ICW menduga, Kemensos tidak melakukan identifikasi kebutuhan yang ada di lapangan. Terjadi jual beli penunjukan penyedia dan surat perintah kerja (SPK) dari PPK.

Sehingga, penunjukan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan yaitu berpengalaman di pengadaan sejenis. Diduga, ada konflik kepentingan dalam penunjukan penyedia bansos. Perusahaan yang ditunjuk terafiliasi dengan pejabat Kemensos.

Baca Juga:KPK Usut Vendor Kemsos, Ada 272 Kontrak Terkait Pengadaan dan Penyaluran BansosZulkarnaen 18 Tahun Buron, Ini 5 Catatan Kriminal Terduga Teroris Bom Bali I versi Densus 88

Dalam penyidikan kasus rasuah ini, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang hingga mencapai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Selain Juliari, penyidik komisi anti rasuah juga menetapkan empat orang lain, yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka. (*)

0 Komentar