KPK Usut Vendor Kemsos, Ada 272 Kontrak Terkait Pengadaan dan Penyaluran Bansos

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/HO-Humas KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/HO-Humas KPK
0 Komentar

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek, untuk penanganan Covid-19 tahun 2020, yang menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.

Salah satu yang akan didalami KPK, yakni mengenai asal usul dan rekam jejak vendor atau rekanan Kementerian Sosial (Kemsos) dalam pengadaan dan distribusi bansos. Tak tertutup kemungkinan rekanan yang ditunjuk Kemsos tidak kompeten atau bahkan perusahaan yang baru berdiri.

“Nanti kita lihat juga siapa saja yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako gitu kan, apakah mereka layak, artinya itu, memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako, atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu. Tapi kemudian dia (vendor itu) men-subkan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, dan itu kan harus kita dalami,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:Zulkarnaen 18 Tahun Buron, Ini 5 Catatan Kriminal Terduga Teroris Bom Bali I versi Densus 88Dicurigai Mata-Mata, China Tangkap Awak Media Bloomberg

Pendalaman mengenai identitas para vendor Kemsos tersebut, penting dilakukan lantaran terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang sedang didalami penyidik KPK.

Alexader memastikan, KPK akan mendalami proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut. Tak tertutup kemungkinan terdapat rekanan yang hanya meminjam bendera perusahaan lain.

“Jadi prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami. Siapa mendapat pekerjaan itu, darimana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya, itu tadi, modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami,” ujar Alexander.

Selain soal vendor, KPK juga sedang mendalami nilai sembako per paket bansos. Sejauh ini, KPK menduga Juliari dan empat tersangka lainnya menyunat Rp 10.000 per paket dari nilai Rp 300.000 per paket.

Namun, terdapat informasi yang menyebut nilai yang disunat para tersangka mencapai Rp 30.000 hingga Rp 100.000 per paket bansos. “Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat,” kata Alexander.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos serta dua pihak swasta bernama Ardian I.M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19.

0 Komentar