Jumlah Kasus Infeksi Corona Bertambah, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah

Jumlah Kasus Infeksi Corona Bertambah, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah
Seorang karyawan menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)
0 Komentar

JAKARTA-Jumlah temuan kasus infeksi virus corona alias Covid-19 terus bertambah. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan telah terdapat 96 kasus sejauh ini, atau bertambah 27 kasus dari sehari sebelumnya.

“Temuan ini diperoleh dari tracking yang dilakukan secara masif,” kata dia dalam Konferensi Pers tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Sabtu (14/3).

Maka itu, pemerintah pun melakukan perubahan strategi dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dikepalai Kepala BNPB. 

Baca Juga:Rekapitulasi Daftar Penolakan 126 WNAUPDATE: Bertambah 27, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 96

Strategi tracking juga berubah dari berbasis kasus menjadi berbasis komunitas, dengan melibatkan berbagai unsur di masyarakat.

“Tidak mungkin lagi kami melakukan tracking dengan pendekatan biasa yang seperti kami lakukan. Oleh Karena itu, gugus tugas perlu dibentuk agar terjadi sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan tidak terjadi overlapping yang menyebabkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan,” ujarnya.

Yurianto memaparkan, dari 96 kasus sejauh ini, sebanyak delapan orang telah dinyatakan sembuh. Penetapan sembuh berdasarkan indikasi yaitu tak ada keluhan fisik, dan dua kali tes menunjukkan hasil negatif. Sedangkan korban meninggal dunia sebanyak lima orang. Korban meninggal memiliki faktor penyebab lain, selain Covid-19.

Adapun sebaran temuan kasus meluas di antaranya DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang; Jawa Barat, termasuk Bandung; Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak. Yurianto menambahkan, tracking juga tengah dilakukan di beberapa daerah lain.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di dalam negeri, menurut dia, Kementerian Luar Negeri juga akan meninjau kembali pembatasan-pembatasan kedatangan warga negara dari negara-negara yang menetapkan penutupan alias lock down terkait corona. (*)

0 Komentar