Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Dahlan Iskan: Jangan-jangan Dulu Saya Juga Tertipu

Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Dahlan Iskan: Jangan-jangan Dulu Saya Juga Tertipu
0 Komentar

“Ternyata ditemukan jalan lain. Alhamdulillah. Jiwasraya keluar dari kesulitan. Sampai-sampai saya menyebutnya “Jiwasraya telah merdeka”. Merdeka dari beban triliunan,” bebernya.

Dahlan masih penasaran. Dia bertanya lagi kepada kawannya, apakah tidak mungkin saat itu dia pun tertipu oleh angka-angka yang dipaparkan direksi Jiwasraya? “Saya begitu ingin tahu jawabnya. Saya siap menerima kabar buruk, bahwa saya pun tertipu,” imbuh Dahlan.

Dahlan juga ingin tahu, apakah pada 2012 itu, praktik membeli saham-saham perusahaan yang “lampu kuning?” sudah ada. Atau, baru dilakukan belakangan, seperti yang tersiar di berita media dan di medsos. Si kawan membalas WA-nya. “Setahu saya, baru belakangan. Sejak tiga orang itu main-main di pasar modal,” tutur Dahlan mengungkapkan jawabannya.

Baca Juga:Berwajah Sangar, RB: Tolong Dicatat, Saya Enggak Suka sama Novel, karena Dia PengkhianatN Dalam KK

Kawan Dahlan kemudian menyebutkan nama tiga orang. Semuanya di luar direksi Jiwasraya. “Semuanya jagoan goreng-goreng saham di pasar modal,” ungkap Dahlan, tanpa menyebut nama.

Hanya sampai situ saja cerita Dahlan soal Jiwasraya. Sebab, terdengar pengumuman, pesawat akan mendarat di Denpasar. “Tanda sinyal wifi pun hilang dari ponsel,” tandas Dahlan.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko sendiri sudah blak-blakan mengenai mengapa Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama. Perusahaan pelat merah ini dikatakannya secara fokus bisnis sudah salah, khususnya dalam penjualan produk. Situasi ini diperparah dengan penerbitan produk Saving Plan yang menawarkan guaranteed return 9-13 persen selama 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun. Hal ini yang dianggap Hexana, produk yang tidak masuk akal.

“Return yang dihasilkan Jiwasraya Saving Plan saja lebih besar dibandingkan tingkat bunga deposito, bond yield dan lainnya. Logikanya saja sudah tidak masuk,” ujar dia pada Jumat kemarin.

Situasi tersebut diperparah dengan investasi yang bersifat high risk dan return financial instrument yang berpengaruh terhadap menurunnya tingkat kepercayaan pemegang polis. Itu kemudian menyebabkan harga financial instrument dan likuiditas pasar turun, sehingga pencairan investasi bermasalah. Akibatnya, penundaan pembayaran polis jatuh tempo serta adanya potensi operasional perusahaan akan selalu merugi di tahun-tahun berikutnya.

Kejagung sendiri sudah mencekal 10 orang yang terkait dengan Jiwasraya-Gate itu. Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman mengungkapkan, 10 orang yang telah dicekal itu berasal dari unsur Jiwasraya dan pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun. Informasi yang diterima, di antara yang dicekal adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan dua orang dari pihak swasta yakni Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro. (rmco)

0 Komentar