Kasus Lion Group, Pengamat Penerbangan: Perlu UU Data Pribadi

Kasus Lion Group, Pengamat Penerbangan: Perlu UU Data Pribadi
Lion Air tipe pesawat Boeing 737-800NG di Bandar Udara Internasional Juwata di Tarakan. Foto oleh Vangky Wijaya.
0 Komentar

“Lion Air Group terus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan data,” lanjut Danang.Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Lion Air Group mengimbau, kepada seluruh tamu atau penumpang yang memiliki akun miles untuk segera mengubah kata sandi (to change their passwords) jika kata sandi digunakan sama pada layanan yang lain secara online.

“Lion Air Group akan memberikan informasi sesuai perkembangan terbaru,” tukas Danang.Sebelumnya, Kaspersky Lab melaporkan ada sekitar 30 juta data penumpang Lion Air Group tepatnya Malindo Air dan Thai Lion Air bocor. Data yang dimaksud meliputi passport, alamat, dan nomor kontak.

Dilansir dari Channel News Asia, Malindo Air mengatakan tengah menginvestigasi laporan kebocoran data ini. Sementara, Lion Air dan Thai Lion Air belum berkomentar.Malindo Air juga sudah meminta pelanggan untuk mengganti kata sandinya.

Baca Juga:RUU KUHP, Ada Pasal Ancam Industri PariwisataDPO, Veronica Koman Sempat Berkomunikasi dengan KBRI

Dilaporkan, data penumpang tersebut diunggah dan disimpan dalam Amazon Web Services (AWS), lokasi penyimpanan dalam cloud untuk publik.Kaspersky mengatakan sebagian data penumpang maskapai grup Lion Air yang bocor telah diperjualbelikan. (fin)

0 Komentar